Peraturan pemerintah yang menetapkan batas mixsimum nilai barang yang dibawa oleh warga Indonesia kedalam negeri menuai protes yang sangat keras dari seluruh warga negara Indonesia. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir mengelaknya wajib pajak. Disisi lain kebijakan ini sangat membenani tenaga kerja Indonesia yang pulang ke tanah ari. Barang barang berharga yang sudah disimpan jauh jauh hari demi untuk membahagiakan keluarga tercinta di tanah air. Namun ternyata barang barang tersebut dikenakan pajak dengan nilai yang sangat tinggi. Untuk mencari solusi ini AURA JPS Cargo hadir mendampingi para tenaga kerja di Indonesia di Malaysia untuk mengantarkan barang barang dengan harga tanpa timbang.
No comments:
Post a Comment